Ketua DPD Gerak Indonesia Jambi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Jangga

Berita Utama157 Dilihat

JAMBi – LSM Gerak Indonesia resmi melaporkan Kepala Desa Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Kacab Jari Batanghari Muara Tembesi. Laporan ini dilayangkan atas dugaan penggunaan dana desa yang tidak tepat pada tahun anggaran 2022-2023 dan 2024.

Menurut Ketua DPD Gerak Indonesia, Firmansyah, dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah diduga digunakan untuk pos-pos fiktif, sehingga merugikan keuangan negara.

Penggunaan dana desa yang tidak tepat dan merugikan keuangan negara menjadi alasan utama pelaporan ini. Firmansyah berharap Kacab Jari Batanghari Muara Tembesi segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala Desa Jangga, Sekretaris Desa Jangga dan Bendahara Desa Jangga

Dugaan korupsi dana desa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Jika terbukti, maka akan berdampak pada kerugian keuangan negara dan masyarakat Desa Jangga.

“Laporan tersebut telah diterima Kacab Jari Batanghari Muara Tembesi, tanda terimanya di tanda tangani oleh Kasi Pidsus Kacabjari Batanghari Muara Tembesi” ungkap Firmansyah. Pada Selasa (15/4/2025)

Sampai berita ini diterbitkan Kacab Jari Batanghari Muara Tembesi dan Pemerintah Desa Jangga belum dapat dihubungi.

Firmansyah berharap pihak Kacab Jari Batanghari dapat segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

Kacab Jari Batanghari diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap laporan ini. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka pihak yang dilaporkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *