INDONESIA – Terpantau hampir setiap hari puluhan truk angkutan BBM Ilegal melenggang di jalan raya dari Jambi menuju Pekan Baru Riau.
Hal itu tampak seakan-akan menjadi rutinitas resmi, padahal perdagangan BBM Ilegal ini merugikan Negara.
Kebebasan truk angkutan BBM Ilegal di jalan raya tersebut menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat. Apakah kepolisian Polda Jambi tidak mengetahui atau seolah-olah tidak tau.
“Kita masyarakat bertanya, aktivitas angkutan minyak ilegal ini kok bisa sebebas ini, apakah polisi tidak mengetahui? Atau pura-pura tidak tau” ungkap warga Papalik Ujang ke awak media. Pada Kamis sore (5/9/2024)
Namun hal demikian itu tidak berlaku bagi Polda Riau. Baru-baru ini Kapolda Riau melalui jajaran Polsek dan masyarakat sudah dua kali melakukan penangkapan truk angkutan BBM Ilegal.
Dikabarkan, pada tanggal 1 September 2024 masyarakat bersama Polsek Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak mengamankan satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi Fuso berwarna hitam angkutan BBM Ilegal
Dan pada 4 September 2024 masyarakat kembali mengamankan truk Colt Diesel warna kuning bak hitam angkutan BBM Ilegal dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras. (Red)