Masyarakat Curiga, PT. Trimitra Lestari Rapat tertutup bersama Kadisbunak Tanjab Barat, Camat dan 7 Kades

Berita Utama1189 Dilihat

TANJABBAR – Masyarakat menyorot sikap dari PT. Trimitra Lestari dan pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten saat ketahuan menggelar rapat tertutup di Kantor Kebun PT Trimitra Lestari. Pada Kamis (17/10/2024)

Diduga, PT Trimitra Lestari dalam rapat tertutup tersebut membahas 20% pembangunan kebun masyarakat, namun anehnya tidak melibatkan ketua kelompok tani dan masyarakat.

Hanya saja pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kuala Dasal, Desa Purwodadi, Desa Dataran Kempas, Desa Sungai Keruh, Desa Delima, Desa Suka Damai, Desa Talang Makmur, Camat Tebing Tinggi dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kendati demikian, pertemuan tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat, khususnya anggota Kelompok Tani Mandiri.

Ketua Kelompok Tani Mandiri, Nurudin mengaku terkejut pasca mengetahui pertemuan tertutup tersebut. Menurutnya, tidak sepantasnya ada pertemuan tersebut seperti itu, seharusnya sosialisasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luasan HGU dilakukan di kantor pemerintah dengan melibatkan masyarakat, bukan dilakukan dibelakang masyarakat.

“Seharusnya sosialisasi ini dilakukan di tingkat desa dengan melibatkan masyarakat. Yang lebih aneh lagi dengan kehadiran Kadisbun Tanjung Jabung Barat diartikan kegiatan ini seakan-akan dibenarkan oleh pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat” katanya dengan kesal.

Lebih lanjut Nurudin mengatakan “Permasalahan PT. Trimitra Lestari dengan kelompok tani mandiri belum selesai, mereka harus selesaikan dulu permasalahan mereka dengan kelompok tani mandiri. Dan PT.Trimitra Lestari belum melunaskan janjinya kepada kelompok Tani mandiri yang tercatat dengan kesepakatan yang pernah dibuat di notaris” ujarnya

Terkait pertemuan tertutup yang dihadiri oleh Kadisbun Tanjung Jabung Barat Ridwan. Nurudin katakan “sepantasnya Pemkab Tanjab Barat itu menyelesaikan dulu konflik masyarakat dengan PT. Trimitra Lestari. Ada dua konflik yang masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat yaitu Kelompok Tani Mandiri dan Desa Delima, jangan Pemkab itu menyelesaikan masalah kecil kemudian menimbulkan masalah besar” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *