Kepala Desa di Tanjabbar di Sorot, Wiratno: Kades-kades Jangan Bermain Api atas Program Plasma 20% disekitar perusahaan perkebunan

Berita Utama1184 Dilihat

TANJABBAR – Masyarakat berharap kepala Desa jangan ambil kesempatan atas tuntutan masyarakat ke perusahaan terkait pembangunan kebun Plasma.

Seperti halnya permasalahan yang terjadi di Masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan perusahaan PT. Trimitra Lestari, Wiranto Manalu selaku ketua Komite Pejuang Reforma agraria (KPRA) mengharapkan kepala Desa bekerja sesuai dengan ketentuan, bukan menjadi garda terdepan dalam perundingan mengatas namakan masyarakat sehingga persoalan tidak selesai seperti yang terjadi di beberapa wilayah Desa lain dengan perusahaan.

“Wewenang kepala Desa itu untuk memverifikasi subjek ketika tahapan FPKM bukan sebagai garda terdepan. Jangan menyelesaikan masalah menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi di desa lain” katanya dengan Lantang. Pada Rabu (16/10/2024)

Sambung Wiranto Manalu “di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini ada beberapa tempat konflik masyarakat dengan perusahaan tidak kunjung selesai. Itu di karenakan kepala desa yang terlalu nafsu dan menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan, itu jangan di contoh” tambahnya

Dikabarkan Wiranto Manalu, saat ini PT. TML konflik dengan KT. Mandiri dengan luas 586 Ha. Sementara dengan masyarakat Desa Delima sekitar 1000 ha.

Saat ini perwakilan masyarakat Desa Delima sedang di Jakarta rapat bersama kementerian ATR/BPN membahas permasalahan masyarakat dengan PT. TML

Atas hal tersebut, Wiranto menghimbau kepada kepala Desa agar tidak mengambil bisnis di atas persoalan tersebut.

“Apa bila kades-kades yang coba bermain api dalam penyelesaian fasilitas pembangunan kebun masyarakat di Tanjung Jabung Barat akan kita laporkan ke pihak terkait” seru Wiranto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *