TANJABTIM – Zulkarnain sang Kepala Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi membangun portal ” wajib bayar ” bagi kendaraan yang keluar membawa hasil perkebunan terutama sawit masyarakat.
Kuat dugaan, Pemdes Sungai Toman sengaja dan terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, pasal (12) ayat (1) setiap orang dilarang, huruf (d) memasang portal penghalang.
Berkaitan dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2017 tersebut, dijelaskan pada huruf (d) memasang portal penghalang jalan, membuat rintangan, dan/atau
menempatkan bahan material dan hasil pertanian sehingga
mengganggu kelancaran lalu lintas atau membahayakan pengguna
jalan.
Sehingga pembangunan dan atau pemasangan portal sesuai Perda tersebut terdapat larangannya dan membuktikan jika pemdes Sungai Toman diduga kuat sengaja melanggar Perda Tanjung Jabung Timur Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Media ini turut mencari tahu dari mana sumber dana pembangunan portal di RT 08 Desa Sungai Toman tersebut, apakah menggunakan Dana Desa atau Anggaran Dana Desa atau pendapatan lainya yang dianggap sah.
Untuk mendapatkan pendapatan retrebusi dengan pemasangan portal dan wajib bayar, dinilai menggunakan cara kotor dan arogan yang patut dicegah dan tindak secara hukum.
Keterangan warga, portal di RT 08 Desa Sungai Toman tersebut dibangun pada malam hari tanggal 13 Agustus 2024. Lantaran masyarakat tidak terima, keesokan harinya sekitar pukul 08:00 wib portal tersebut dibongkar oleh masyarakat.
Akibat adanya pembongkaran portal tersebut, Pemdes Sungai Toman melaporkan masyarakat ke Mapolres Tanjung Jabung Timur.
Pada tanggal 22 Agustus tahun 2024 atas kesepakatan, masyarakat juga melaporkan tindakan arogansinya Kepala Desa (Z) ke Mapolda Jambi.
“Jelas, ini bukti salah satu tindakan arogan yang dilakukan oleh Pemdes Sungai Toman sehingga berdampak menghilangkan kenyamanan dan keamanan dikalangan masyarakat sungai Toman” Papar seorang warga.