Bareskrim Polri Sita Rp. 75 Miliar Uang Judi Online, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Utama181 Dilihat

Suditnegeri.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas judi online dengan menyita uang senilai Rp. 75 Miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 5.885 rekening yang diduga terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 164 rekening telah disita senilai Rp. 61 Miliar, sedangkan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penghentian sementara oleh PPATK.

Pengungkapan Kasus Judi Online
Dalam kasus terpisah, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga mengungkap aktivitas judi online melalui website h55.hiwin.care. Empat tersangka ditangkap, yaitu DH, AF, RJ, dan QR, dengan QR merupakan warga negara asing asal Cina yang menjadi otak sindikat judi online tersebut.

– Penangkapan: DH ditangkap pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung, sedangkan AF, RJ, dan QR ditangkap pada 30 April 2025.
– Barang Bukti: Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp. 14 Miliar berhasil diamankan.

Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Upaya Polri dalam Menangani Judi Online
Polri terus berupaya untuk menangani judi online dengan melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Dengan penyitaan uang senilai Rp. 75 Miliar, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan mengurangi aktivitas judi online di Indonesia.

Harapan untuk Masa Depan
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Polri, diharapkan judi online dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif judi online. Polri akan terus melakukan penindakan dan penyidikan terhadap kasus judi online untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *