Hilang Hampir Satu Bulan Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian

Berita Utama305 Dilihat

TANJABBAR – Hampir sebulan kehilangan, mobil Truck angkutan barang diduga dengan sengaja disembunyikan di samping bengkel bang Udin Tetap Jaya, jalan lintas timur KM 112 Desa Rantau Badak Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi

Truk ditemukan dengan kondisi tertutup terpal, pemilik mobil alami kerugian puluhan juta rupiah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemilik mobil Caroni melalui Wahyu Rohmad Nugroho selaku penerima kuasa.

Wahyu Menyampaikan sebelumnya Mobil Truck Hino Lohan dengan Nopol BG 8052 LR, di kabarkan hilang, truck terlebih dahulu membongkar muatan di Pekan Baru Pada tanggal (10/10).

Usai membongkar Muatan Sopir Truck Hino Lohan bernama Fuad Resdiana meminta sejumlah uang untuk jalan Kosongan dan muat di Palembang.

Di tanggal 13 Oktober 2024 Pemilik Mobil Hilang kontak dengan Sopirnya,setelah mencari informasi Mobil Truck Hino BG 8052 LR di kabarkan mengalami kecelakaan Tunggal tepatnya di Daerah rantau badak kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 17/10.”sebut Wahyu, pada Rabu (06/11/24)

Lanjutnya mendapatkan kabar tersebut dari Pihak keluarga yang di Jambi mengecek Kondisi mobil masih dalam keadaan utuh dan bagus, mobil mengalami Laka Tunggal mundur sendiri.

Pada tanggal 29 Oktober 2024, Caroni bersama Keluarganya mencari unit ke lokasi, dan mendapatkan kabar bahwa unit dikuasai oleh SA, ternyata mobil tersebut disembunyikan dan ditutup terpal di bengkel mobil Saefudin di RT.09.

Setelah ditemukan truck dengan keadaan rusak dan banyak perlengkapan truck hilang dan dasbor dalam mobil pun mengalami kerusakan parah.

Atas kejadian tersebut saya (Wahyu-red) yang menerima Kuasa dari Pemilik Mobil langsung mengadukan perihal dugaan pencurian dan pengerusakan truck Lohan ke Polsek Merlung.

Wahyu juga sangat menyayangkan atas kejadian ini, negara ini negara hukum. Misalkan ada permasalahan tentunya persoalan persoalan bisa di ambil dengan langkah hukum.Bukan Langsung Menyembunyikan, menguasai bahkan merusak milik Orang Lain.”ucapnya

Dua orang yang kita laporkan yaitu SA dan SN dengan dugaan pencurian dan pengerusakan di Mapolsek Merlung.

Untuk kerugian atas dugaan pencurian ditaksir senilai Rp. 32.000.00,- (Tiga puluh dua juta rupiah).Kami berharap dengan pengaduan hari ini Selasa (05/11) pihak kepolisian dapat langsung menindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *