Merasa Di Rugikan Nurudin Berencana Melaporkan Hatta Cs Ke Polsek Tebing Tinggi Atas Dugaan Penipuan
TANJABBAR – Merasa di rugikan Nurudin berencana ingin melaporkan Hatta, Yatno dan Haryono yang beralamat di teluk prupuk Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi ke Polsek Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi. Rabu (2/10/2024)
Atas dugaan penipuan jual beli tanah, Nurudin selaku orang yang di beri kuasa dalam penyelesaian permasalahan ini menerangkan,
“disini saya sebagai orang yang di beri kuasa sudah lebih dari dua kali membuat janji melalui chat WA maupun call untuk bertemu dengan tujuan agar bisa duduk bareng guna untuk membicarakan bagaimana pertanggung jawaban Hatta Cs agar permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sepertinya semua itu tidak di indahkan bahkan seolah tidak di pentingkan” katanya
Sambung Nurudin “Padahal menurut saya permasalahan ini sangatlah rentan, yang sebagaimana seharusnya bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan tapi di karenakan tidak adanya kekoperatifan dari pihak Hatta Cs makanya hingga saat ini belum ada titik temu atau jalan penyelesaian,” tambahnya
Dan disini sesuai permintaan korban atas nama inisial SPR dan KTR melalui saya agar membuat laporan secara resmi ke Polsek Tebing Tinggi.
“Harapan besar kami nantinya bisa di fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan tersebut, selanjutnya apabila di dalam mediasi tidak di temukan titik temu penyelesaian maka kami akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum agar semua bisa di proses secara hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.”Tutup Nurudin. (..)