TANJABBAR – Kepala Sekolah SD Negeri 158/V Lampisi merespon keluhan wali murid tentang dana PIP.
Menurut Kepsek, dirinya tidak memahami tentang dana PIP, apalagi tentang pemblokiran nomor pin. Karena hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak sekolah.
“Saya tidak paham tentang dana PIP, apalagi tentang pemblokiran nomor pin. Karena hal itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan saya, karena wali murid yang pegang kartu nya” ungkap Kepsek saat ditemui di ruangannya. Pada Kamis (15/8/2024)
Lebih lanjut kepsek menyatakan keprofesionalan kerja, tidak mau neko-neko, karena menurutnya menjalankan profesi sebagai pengajar mengedepankan kejujuran agar dapat menjadi contoh bagi murid-murid.
“Kalau saya bekerja dengan efisiensi, tidak banyak neko-neko, transparansi yang paling saya utamakan. Terutama tentang pengelolaan dana BOS” imbuhnya
Sambung Kepsek “tapi kalau ada tudingan tentang kami, yang tidak benar dalam pemberitaan media. Itu media salah tulis, dari hasil konfirmasinya mungkin” katanya
“Jadi mohon maaf, program Indonesia pintar itu adalah siswa pilihan, bukan untuk siswa yang mampu menjadi penerima PIP. Jangan sampai nantinya kami sebagai kepsek dan tenaga guru yang membidangi hal ini akan mendapat teguran dari kepala dinas pendidikan” tutupnya