15 Tahun Sebagai Mitra PT.JBP dan Koperasi Jebus Mandiri Warga Jebus Kecewa

Terbaru122 Dilihat

Jambi – warga Desa Jebus di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi kecewa.

Kekecewaan ini diutarakan Tarmizi 15 tahun sebagai mitra Koperasi Jebus Mandiri dan perkebunan PT. Jambi Batanghari Plantarion (PT. JBP) yang merupakan mitra dengan bentuk kerjasama 75-25, 25 untuk masyarakat pemilik lahan, yang menyerahkan lahan nya kepada pihak perusahaan perkebunan melalui koperasi, 75 untuk pihak perusahaan perkebunan penggarap. Akan tetapi, pihak mitra juga masih menanggung hutang biaya pembukaan, penanaman dan perawatan kebun mitra ini.

Hal ini diutarakan Tarmizi Warga Desa Jebus sebagai mitra Koperasi dan PT. JBP ini dengan nada kecewa, pasalnya hasil yang Tarmizi terima perbulanya hanya sebesar 200 ribu rupiah, dengan luas lokasi yang dimintakan 4,3 hektar.

Dengan merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil yang dirasakan oleh pihak mitranya, Tarmizi berinisiatif untuk menarik diri dari kemitraan ini. Akan tetapi Tarmizi juga tidak lupa dengan hutang kewajibannya sebagai mitra. Maka Tarmizi berupaya lepas dari kemitraan ini, dengan menarik lokasi yang dimintakan seluas 4,3 hektar ini, 2,7 hektar diserahkan kepada pihak perusahaan sebagai jaminan sampai pelunasan hutang pertanggungannya, dan lahan perkebunan seluas 1,5 hektar akan dikuasainya secara pribadi.

Tarmizi sudah berkali kali menyurati pihak koperasi dan pihak PT. JBP agar diberikan solusi, akan tetapi, pihak yang disuratinya, sampai berita ini dilansir, tidak memberikan solusi yang memuaskan.

Sehingga, pada 10/1/25 Tarmizi kembali menyurati koperasi dan PT.JBP dengan ditembuskan kepada Kepala Desa Jebus, Camat Kumpeh, Koramil, Kapolsek, Disbun Kabupaten Muaro Jambi dan Kapolres Muaro Jambi.

Dalam isi surat tersebut, Tarmizi menyampaikan maksud dan tujuannya, jika sampai tanggal 15/1/25 belum ada solusi yang memuaskan, maka Tarmizi akan menguasai fisik kebun yang dimitrakannya seluas 1,5 hektar tersebut.

Jadi diharapkan kepada pihak terkait, yang menerima tembusan suratnya tersebut, Tarmizi berharap, agar ikut memberi peluang untuk mediasi, memperhatikan, memperjuangkan, hakmilik nya yang terkesan dizolimi oleh pihak koperasi dan PT. JBP tersebut.

Jika seandainya, pada 15/1/25 nanti Tarmizi mengadakan aksi penguasaan lahan, maka pihak terkait sudah terlebih dahulu diberi tau ikrikat dan tindakan yang diambilnya nanti, ungkap Tarmizi.

Kabidbun Dinas perkebunan Kabupaten Muaro Jambi, saat ditemui terkait hal ini mengatakan, yang namanya mitra itu, saling menguntungkan, jika ada satu pihak yang merasa di rugikan, maka perlu di kaji ulang.
Cari tau terlebih dahulu, M.O U koperasi dan pihak perusahaan perkebunannya, ungkap Kabid.

Pihak PT. JBP saat media ini mempublikasikan pemberitaan ini, belum berhasil di konfirmasi. Demikian juga pihak koperasi.

Hasil konfirmasi dengan pihak PT. JBP dan koperasi nantinya, akan dimuat sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang di media ini.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *